Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31 Tahun 2021
Kriteria Pertimbangan Tertentu dan Tata Cara Pengenaan Tarif Uang Kuliah Tunggal Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Bagi Mahasiswa Politeknik Pekerjaan Umum